Geger Dugaan Waskita-WIKA Poles Laporan Keuangan Diungkap Wamen BUMN

Dugaan Waskita-WIKA Poles Laporan Keuangan
Ada dugaan, laporan keuangan beberapa BUMN karya yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dipoles.

WaraBerita.com – Kinerja BUMN karya kembali jadi sorotan. Ada dugaan, laporan keuangan beberapa BUMN karya yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dipoles. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, ada tiga isu besar pada BUMN karya. Ia menyebut, pertama, dari sisi pasar di mana persaingan sangat ketat.

“Hampir project-project karya ini, hampir semua marginnya kecil sekali, margin cuma 2-3% bahkan banyak project yang rugi di EPC sehingga mereka ini memang selama ini memutar cashflow aja,” kata Tiko dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Senin (5/6/2023) lalu.

Kedua, mengenai tata kelola keuangan. Tiko mengatakan, di beberapa BUMN karya seperti Waskita Karya dan Wijaya Karya pelaporan keuangannya tidak sesuai dengan kondisi yang nyata.

“Karena memang di beberapa karya seperti Waskita, seperti Wika ini memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah untung bertahun-tahun, padahal cashflow-nya tidak pernah positif sebenarnya,” terangnya.

Bacaan Lainnya

“Ini memang ada isu di dalam pelaporan keuangan kita sedang investigasi, sebenarnya apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil, apa jangan-jangan perlu restatement,” sambungnya.

Tiko melanjutkan, jika ada unsur pidana dalam laporan keuangan maka pihaknya bisa melakukan penuntutan pada manajemen lama yang melaporkan laporan keuangan itu.

“Apabila memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan ya kita bisa melakukan tindakan yang tegas dalam kerangka governance yang ada,” ujarnya.

Ketiga, tata kelola secara manajerial. Dia mengakui, kelemahan mendasar BUMN karya ialah tidak menerapkan sistem Enterprise Resource Planning (ERP).

“Sehingga akhirnya bisa muncul kertas-kertas subkon, selembar kertas dipakai untuk menarik dana bank. Padahal sebenarnya project-nya tidak ada,” katanya.

Perusahaan pelat merah yang disinggung Tiko pun buka suara. Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya mengatakan, WIKA selalu mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku dalam penyusunan laporan keuangan.

“Dapat kami tambahkan juga, dalam hal penyusunan laporan keuangan, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan berupaya penuh untuk menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis.

Mahendra menambahkan, perseroan juga selalu diaudit oleh kantor akuntan publik sebagai auditor independen. Pihaknya kini menyerahkan persoalan ini kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A WIKA.

“Serta setiap laporan keuangan perseroan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Independen,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita. Dia mengatakan, manajemen Waskita menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Waskita.

“Manajemen WSKT mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi WSKT menjadi lebih baik,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam hal penerbitan laporan keuangan, Waskita sebagai perusahaan publik selalu mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku dan telah mengikuti peraturan pengawas pasar modal dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *