KPK Periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai Tersangka Kasus Suap Hari Ini

KPK Periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan
Foto Sekretaris MA Hasbi Hasan: dok detikcom

WaraBerita.com – Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Hasbi direncanakan menjalani pemeriksaan tersangka hari ini. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan selain Hasbi, pihaknya juga akan memeriksa mantan Komisaris BUMN, Dadan Tri Yudianto, sebagai tersangka hari ini. Pemeriksaan hari ini dilakukan usai pekan lalu keduanya meminta penundaan untuk diperiksa.

“Sesuai dengan konfirmasi yang disampaikan para tersangka pada tim penyidik, benar para tersangka akan hadir di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Hasbi dan Dadan sedianya diperiksa pada Rabu (17/5). Namun, keduanya menyampaikan surat penundaan pemeriksaan. KPK meminta kedua tersangka itu untuk bersikap koperatif dalam rencana pemeriksaan tersangka hari ini.

“Kami ingatkan para tersangka dimaksud, kooperatif hadir sesuai dengan komitmen yang disampaikan tersebut,” ujar Ali.

Bacaan Lainnya

KPK Yakin Hasbi Hasan Tak Akan Kabur

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap penanganan perkara di MA pada Rabu (17/5). KPK yakin Hasbi tidak akan kabur dari proses pemeriksaan tersangka.

“Nggak lah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).

Alex meyakini Hasbi Hasan akan bersikap koperatif. Dia juga menyebut pengawasan dari media bakal mempersempit ruang gerak Hasbi Hasan untuk kabur. Sebagai catatan, kasus kaburnya tersangka KPK pernah dilakukan oleh Nurhadi pada tahun 2020. Saat itu Nurhadi menjabat sebagai Sekretaris MA. Posisi Nurhadi itu yang kemudian diisi oleh Hasbi Hasan.

Saat itu Nurhadi kabur terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar. Nurhadi kabur pada Februari 2020 hingga ditangkap empat bulan berselang di Jakarta Selatan.

Kembali ke kasus Hasbi Hasan, Alex mengatakan Sekretaris MA itu telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK untuk menunda pemeriksaan hari ini.

“Terkait Sekretaris MA kapan dipanggil, harusnya kan tadi, tadi dipanggil. Cuma yang bersangkutan menyampaikan surat agar dilakukan penundaan,” katanya.

Hasbi Hasan menjadi salah satu dari dua orang tersangka baru yang diumumkan KPK di kasus suap hakim agung MA. Satu orang tersangka baru lainnya merupakan mantan komisaris bernama Dadan Tri Yudianto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *