Berapa Selisih Harga Tiket Masuk Candi Borobudur untuk WNI dan WNA?

Harga Tiket Masuk Candi Borobudur
Wisatawan menikmati pemandangan matahari terbit dari Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (15/12/2018). - JIBI/Rachman

WaraBerita.com – Harga tiket masuk ke Kawasan Candi Borobudur untuk wisatawan mancanegara (wisman) tengah digodok. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan, tarif masuk wisman dan wisatawan nusantara akan berbeda.

“Nanti akan kita koordinasikan tapi pasti ada perbedaan untuk yang wisatawan nusantara,” kata Sandi saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

Adapun saat ini, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu belum bisa membeberkan kisaran tarif yang akan dikenakan kepada wisman. Namun dia memastikan harganya akan lebih mahal dari tiket masuk wisatawan lokal.

“Pasti lebih. Tapi bukan hanya mahalnya, tapi layanan yang diberikan lebih berkualitas untuk wisatawan mancanegara termasuk dari penerjemah tour guide harus dilengkapi dengan pengetahuan storinomiks Borobudur yang sangat kaya dengan peluang potensi kedepan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Perlu diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan besaran tarif masuk Candi Borobudur.

Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.42/2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur Pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dalam beleid itu, ditetapkan bahwa besaran tiket masuk Kawasan Borobudur per orang per sekali masuk mulai dari Rp4.000 hingga Rp15.000.

Sementara, pada hari-hari libur, pengunjung dikenakan tarif sekitar Rp10.000 hingga Rp37.500 untuk membeli tiket masuk kawasan Candi Borobudur.

Adapun tarif untuk WNA, Sri Mulyani mengizinkan BLU untuk mengenakan besaran tarif masuk hingga 200 persen dari tarif normal. Aturan ini mulai berlaku pada saat diundangkan, atau 26 April 2023.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *