5 Negara yang Kecanduan Smartphone, Indonesia Masuk Gak Ya?

5 Negara yang Kecanduan Smartphone
Ilustrasi Kecanduan Smartphone. (Foto: Shutterstock)

WaraBerita.com – SALAH satu benda yang kerap membuat orang panik ketika tertinggal adalah smartphone atau ponsel mereka. Ya, keberadaan ponsel memang nampaknya telah menjadi kebutuhan primer bagi beberapa orang. Tidak heran memang, mengingat banyak orang yang lebih sering berinteraksi dengan ponsel mereka dibandingkan dengan teman yang mungkin hanya duduk di sebelahnya. Hal ini pun tidak hanya terjadi di Indonesia loh, berbagai negara juga mengalami kejadian yang hampir sama.

Hasil analisis data Electronic Hub tentang waktu layar dan penggunaan waktu rata-rata harian untuk menatap layar ponsel, tercatat ada beberapa negara di kawasan Asia Tenggara yang cukup tinggi.

Hal ini didasarkan pada data global DataReportal 2023, dan data tidur yang dikumpulkan dari Sleep Cycle. Dengan data tidur ini, para peneliti bisa membandingkan jumlah rata-rata jam pengguna bangun dengan jumlah waktu yang dihabiskan untuk layar sesuai laporan DataReportal.

Dilansir dari TechSpot, hasil temuan menunjukkan bahwa pengguna di seluruh dunia menghabiskan waktu untuk menatap layar ponsel selama 6 jam 37 menit setiap harinya. Apabila pengguna yang sama terjaga sekitar 16 jam hingga 18 jam sehari, artinya dia bisa menghabiskan lebih dari 35 hingga 40 persen harinya hanya untuk melihat layar smartphone.

Bacaan Lainnya

Jika dilihat dari wilayahnya, negara-negara Afrika Selatan berada di puncak peringkat dengan angka 58,2% per hari. Dengan kata lain, lebih dari setengah hari-hari mereka diisi dengan menatap layar ponsel.

Menariknya, untuk negara paling minim menggunakan ponsel justru berasal dari negara raksasa teknologi Jepang. Negeri Sakura itu hanya mencatatkan angka 21,7 persen dari seluruh jam terjaga mereka.

Filipina, Brasil, Afrika Selatan, dan Thailand melengkapi daftar 4 besar negara untuk persentase waktu tertinggi yang dihabiskan di ponsel mereka. Semuanya berada di angka lenih dari 30%.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *