Hanya Kendaraan Roda 2 Boleh Lewat Jalur Klemuk dari Arah Pujon, Malang

Hanya Kendaraan Roda 2 Boleh Lewat Jalur Klemuk
Portal atau palang pembatas yang hendak memasuki Jalur Klemuk, Kota Batu dari arah Pujon agar kendaraan besar dan sejenisnya tidak melintas, sudah terpasang pada Kamis (18/5/2023).

WaraBerita.com – Portal atau palang pembatas yang hendak memasuki Jalur Klemuk, Kota Batu dari arah Pujon agar kendaraan besar dan sejenisnya tidak melintas, sudah terpasang pada Kamis (18/5/2023). Pemasangan dilakukan oleh relawan Klemuk Yes Yes (KYY), bersama dengan Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai yang terjun langsung untuk membantu memasang portal yang dibuat dari besi itu.

“Portal ini merupakan donasi dari masyarakat, relawan dan dari berbagai pihak termasuk Pemkot,” kata Aries Agung Paewai kepada Suryamalang.com, Kamis (18/5/2023).

Sebelumnya portal di lokasi yang sama sudah pernah dipasang, namun rusak sehingga kendaraan besar nekat melintas. Pihaknya berharap dengan dipasangnya portal itu, tidak ada lagi kendaraan besar yang nekat melintas Jalur Klemuk dan kecelakaan maut yang terjadi pada Selasa (16/5/2023) lalu tak terulang kembali.

“Saya menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian kecelakaan yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan 5 orang luka. Saya berharap peristiwa ini yang terakhir kalinya,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu bersama Polres Batu, Pemkot Kota Batu akan memasang rambu-rambu dan lampu penerangan yang cukup di sana.

Sementara itu Lurah Songgokerto, Arsyam Dian Ramadhan menegaskan, sesuai perintah Aries Agung Paewai, untuk sementara hanya kendaraan roda dua yang diperbolehkan melintasi jalur Klemuk.

“Sesuai perintah Wali Kota sampai dengan waktu yang belum tentu, hanya roda dua yang bisa lewat, kalau roda 4 belum dulu,” ujar Arsyam Dian Ramadhan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *